BNN
Kamis, 19 Maret 2015
REHABILITASI 100.000 PENYALAHGUNA NARKOBA
PENYULUHAN TATAP MUKA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH SEKALIGUS PENGARAHAN TENTANG REHABILITASI 100.000 PENYALAHGUNA NARKOBA
Apel pagi pada hari Kamis 12 Februari 2015 bertempat di Balai Kota Banjarmasin dilaksanakan oleh Kepala BNN Kota Banjarmasin yang diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon III, Kepala SKPD, dan staf. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Ilyas, S.Sos., MM dan didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Kasi Pencegahan, dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Staf BNN Kota Banjarmasin.
Dalam amanatnya Kepala BNN Kota Banjarmasin menyampaikan tentang tugas-tugas BNN Kota Banjarmasin, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Kota Banjarmasin mengajak seluruh jajaran dan staf Pemerintah Kota Banjarmasin untuk ikut serta peduli dalam hal Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungannya.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

Tidak ada komentar :
Posting Komentar