BNN
Kamis, 21 Juli 2016
Pemusnahan Sabu 500 gram
Banjarmasin, 14 Juli 2016 BNNP kalsel melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 503 gram sabu di ruang Aula BNNP Kalsel setelah ada Ketetapan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Barang bukti tersebut di dapat dari penangkapan 2 tersangka berinisial RF (21) warga Aceh dan F warga Banjarmasin, tersangka RF merupakan kurir jaringan Aceh sedangkan F sebagai penerima barang. keduanya di tangkap di area parkir Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru selasa 28/06 malam. Modus yang digunakan RF yaitu dengan memasukkan sabu kedalam sepatu yang dia pakai. #stopnarkoba
Langganan:
Komentar
(
Atom
)
